Bilangan 5:1-4
Peraturan mengenai orang-orang yang najis
5:1 TUHAN berfirman kepada Musa:
5:2 "Perintahkanlah kepada orang Israel, supaya semua orang yang sakit kusta,
semua orang yang mengeluarkan lelehan,
dan semua orang yang najis
oleh mayat
disuruh meninggalkan tempat perkemahan
1 ;
5:3 baik laki-laki maupun perempuan haruslah kausuruh pergi; ke luar tempat perkemahan haruslah mereka kausuruh pergi, supaya mereka jangan menajiskan tempat perkemahan di mana Aku diam di tengah-tengah mereka.
"
5:4 Maka orang Israel berbuat demikian, mereka menyuruh orang-orang itu meninggalkan tempat perkemahan; seperti yang difirmankan TUHAN kepada Musa, demikianlah diperbuat orang Israel.
Bilangan 12:14
12:14 Kemudian berfirmanlah TUHAN kepada Musa: "Sekiranya ayahnya meludahi mukanya,
tidakkah ia mendapat malu selama tujuh hari? Biarlah dia selama tujuh hari dikucilkan ke luar tempat perkemahan,
kemudian bolehlah ia diterima kembali."
1 Full Life: DISURUH MENINGGALKAN TEMPAT PERKEMAHAN.
Nas : Bil 5:2
Orang yang menderita penyakit kulit yang menular atau yang
mengeluarkan lelehan, atau mereka yang menyentuh mayat, dianggap najis
secara agamawi
(lihat cat. --> Im 12:2;
lihat cat. --> Im 13:3).
[atau ref. Im 12:2; Im 13:3]
Orang semacam itu disuruh ke luar tempat perkemahan karena Allah tidak
bersedia tinggal di tengah kenajisan (ayat Bil 5:3). PB menerapkan
prinsip moral yang melandasi peraturan ini kepada anggota gereja yang
secara menyolok menolak kebenaran Allah; mereka harus dikeluarkan dari
jemaat jikalau kelompok orang percaya itu tetap mendambakan berkat dan
kehadiran Allah (bd. 1Kor 5:1-13; 2Kor 6:14-18; 2Tes 3:14;
2Yoh 1:10-11;
lihat cat. --> Mat 18:15).
[atau ref. Mat 18:15]